- Indonesia
- English
TIMESINDONESIA, SURABAYA - The Head of LLDIKTI 7 East Java Region, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE, MM, emphasized that there is no dichotomy between state universities (PTN) and private universities (PTS).
This was conveyed at the National Deliberation Forum (Munas) V of the Association of Indonesian Private Higher Education Institutions (ABP-PTSI) held at JW Marriott Hotel, Surabaya, on Thursday, July 21, 2022.
The event, attended by approximately 560 participants of ABP-PTSI, took place for two days until Friday, July 22, 2022. The chosen theme was to refresh and ignite an adaptive and agile platform in facing national education challenges and digital combat.
"The meeting of Munas V ABP-PTSI is a moment to provide added value to all private higher education institutions, so there is no longer a need for a dichotomy between PTN and PTS," stated Prof. Dyah.
The woman, who is also the Rector of Gajayana University Malang (UNIGA Malang), explained that it is in accordance with the Republic of Indonesia Law Number 12 of 2012 concerning Higher Education.
"PTN and PTS are considered the same because they have the same functions and roles. Moreover, in their implementation, they have the same duty and function, which is to work together in producing excellent human resources," she explained.
Prof. Dyah also mentioned that the process in higher education will produce graduates who are competent intellectually, mentally, and morally.
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Kepala LLDIKTI 7 Wilayah Jawa Timur Prof Dr Dyah Sawitri SE MM menegaskan tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS).
Hal tersebut disampaikan di forum Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABP-PTSI) di Hotel JW Marriott, Surabaya, Kamis (21/7/2022).
Acara yang dihadiri sekitar 560 peserta ABP-PTSI secara luring ini berlangsung dua hari hingga Jumat (22/7/2022) besok. Tema yang diambil adalah menyegarkan dan mengobarkan platform yang adaptive dan agile dalam menghadapi tantangan pendidikan nasional dan tarung digital.
"Pertemuan Munas V ABP-PTSI adalah momen untuk memberikan nilai tambah bagi seluruh lembaga penyelenggaraan pendidikan tinggi swasta, karena itu tidak perlu lagi ada dikotomi antara PTN dan PTS," tegas Prof Dyah.
Perempuan yang juga Rektor Universitas Gajayana Malang (UNIGA Malang) ini menerangkan, sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
"PTN dan PTS disebut tidak berbeda karena fungsi dan perannya sama. Terlebih dalam penyelenggaraannya punya tugas dan fungsi yang sama yaitu bersatu bagaimana mencetak SDM unggul," jelasnya.
Prof Dyah juga menyampaikan bahwa proses yang akan dalam perguruan tinggi akan menghasilkan lulusan yang baik dari sisi intelektual, mental dan moral.
"LLDIKTI mempunyai kewajiban bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa," pungkasnya.
Dyah juga menyampaikan bahwa momentum Munas V ABP-PTSI ini mengingatkan pentingnya menerapkan empat hal penting yang tidak terpisah yakni input, proses, Output dan Outcome. (*)
Komentar